MAKALAH
TEORI
PERMINTAAN DALAM PRESPEKTIF ISLAM
Diajukan kepada
Dosen Pengampu Mata Kuliah Ekonomi Mikro dan Makro
Dr. Ibu
Sunaryati SE, MSI
Disusun Oleh:
M.
Roif Muntaha
Farma
Ardiyansyah
JURUSAN EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2019
BAB I
Pendahuluan
A. Latar
Belakang
Analisis permintaan merupakan salah satu Analisis yang
sangat penting dalam pembahasan ekonomi mikro. Karena dengan analisis permintaan
para pelaku ekonomi dapat memperkirakan dampak dari kenaikan suatu harga barang
terhadap jumlah permintaan akan suatu barang tertentu dan mengetahui dampak
dari intervensi pemerintah dalam pasar serta mengetahui faktor apa saja yang
mempengaruhi jumlah permintaan suatu barang selain dari harga.[1] Dalam
ekonomi konvensional permintaan diartikan sebagai banyaknya jumlah barang yang
diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu, pada
pendapatan tertentu dan pada periode tertentu.[2] hubungan antara harga dan jumlah
barang yang diminta dapat di jelaskan dengan hukum permintaan. Hukum permintaan merupakan suatu hipotesis
yang menyatakan semakin rendah harga suatu barang akan menambah permintaan akan
barang tersebut begitu juga sebaliknya semakin tinggi harga suatu barang akan
mengurangi jumlah permintaan akan barang tersebut (dengan asumsi faktor lain
konstan atau ceteris paribus).[3]
Selain harga ada beberapa
variabel yang dapat juga mempengaruhi tingkat permintaan, yaitu pendapatan
konsumen, harga barang yang terkait baik subtitusi maupun komplemen, Selera,
Harapan, dan jumlah pembeli.[4]
Jadi hukum permintaan yang menyatakan apabila harga naik akan mengurangi
tingkat permintaan dan begitu juga sebaliknya itu berlaku apabila variabel yang
disebutkan diatas bersifat tetap atau tidak berubah.
Namun apakah hukum permintaan tersebut berlaku untuk
segala jenis komoditas, dan apakah hukum permintaan konvensional tersebut
berlaku juga dalam ekonomi islam. Secara garis besar motif permintaan
konvensional lebih di dominasi oleh nilai-nilai kepuasan dunia, dan
mementingkan keinginan dalam melakukan aktivitas pembelian. Itu dikarenakan
teori permintaan konvensional bersumber dari akal manusia yang kadangkala tidak
rasional dalam membeli suatu komoditas seperti lebih mementingkan keinginan
dari pada kebutuhan.[5]
Hal inilah yang sedikit bertentangan dengan tujuan ekonomi islam yaitu untuk
mencapai fallah atau dimaknai dengan keberuntungan jangka panjang, dunia dan akhirat.
Sedangkan untuk mewujudkan Fallah
tersebut hanya dapat dicapai dengan terwujudnya maslahah yaitu tercukupinya
kebutuhan masyarakat secara adil dan seimbang antara kebaikan dunia dan
akhirat.[6]
Dari pembahasan tersebut kita
dapat persoalan yang menarik untuk di kaji lebih mendalam adalah bagaimana konsep
permintaan dalam ekonomi Islam? dan apakah teori permintaan ekonomi
konvensional bertentangan dengan konsep ekonomi islam?
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimanakan
teori permintaan ekonomi islam?
2.
Apa
perbedaan mendasar teori permintaan ekonomi islam dengan ekonomi konvensional?
C. Tujuan
1.
Memahami
teori permintaan ekonomi islam.
2.
Mengerti
perbedaan mendasar teori permintaan ekonomi islam dengan ekonomi konvensional.
BAB II
Pembahasan
A. Pengertian
Teori Permintaan ekonomi islam
Dasar dari pengembangan
ilmu ekonomi mikro tidak terlepas dari persoalan penentuan tingkat harga yang
di derivasikan dari proses mekanisme pasar. Mekanisme pasar adalah interaksi
yang terjadi yang antara permintaan (Demand) dan penawaran (supply) baik itu
yang dilakukan oleh konsumen maupun produsen. Sehingga kitapun harus mengakui
bahwa analisis ekonomi manapun tidak akan pernah terlepas dari kedua teori
tersebut. Artinya teori permintaan dan penawaran adalah dasar dari pembentukan
ilmu ekonomi lebih luas.[7]
Menurut
ibnu Taimiyah, Permintaan suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu yang
digambarkan dengan istilah raghbah fi al
syai’. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang diminta.[8] pada
umumnya teori permintaan dalam perspektif mikro ekonomi konvensional hampir
sama dengan teori permintaan dalam perspektif mikro islam. Akan tetapi dalam
konsep ekonomi islam ada batasan-batasan syariah yang harus diperhatikan oleh
setiap muslim dalam membeli atau melakukan permintaan terhadap suatu komoditas
tertentu.[9]
Islam memerintahkan
seorang muslim untuk membeli dan menggunakan komoditas yang halal dan thayyip,
dan meninggalkan komoditas haram. Seperti yang kita lihat dalam firman Allah
SWT dalam surat An-Nahl (16): 114
فكُلُوا مِمَّا
رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ
كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
|
Artinya:
maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah
kepadamu: dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya menyembah kepada-nya.
Keharusan
memakan yang halal dan larangan memakan yang haram tersebut menjadi motivasi
bagi setiap muslim dalam melakukan pembeliannnya. Menurut quraish shihab dalam
tafsir al-Misbah Komoditas haram itu juga dapat di kategorikan menjadi dua
yaitu haram karena zatnya, dan haram karena merugikan diri sendiri, atau tidak
di ijinkan pemiliknya. Sedangkan komoditas yang halal adalah bukan termasuk
kedua jenis tersebut.[10]
selain halal dan haram, islam juga melarang seorang muslim untuk berperilaku israf atau berlebih-lebihan dalam membelanjakan
hartanya sekalipun komoditas tersebut halal. Hal tersebut karena islam
mengutamakan kebaikan (maslahah) dunia dan akhirat artinya menghindarkan
seorang muslim dari tujuan bermegahan, kemewahan, dan kemubadziran. Islam
bahkan menganjurkan bagi seorang muslim yang mampu untuk membayar zakat, infak,
dan shadaqah[11]
Dengan
adanya aturan syariah yang mengikat setiap muslim terutama pada halal dan
haramnya suatu komoditas, maka pembahasan teori permintaan islam lebih di
tekankan kepada permintaan komoditas halal dan permintaan terhadap komoditas
haram serta hubungan antar keduanya.
B. Permitaan
Komoditas Halal
Permintaan
barang halal hampir sama dengan ekonomi konvensional, yaitu berbanding terbalik
antara harga dan jumlah permintaan barang. Jika semua hal diasumsikan tetap,
ketika harga suatu barang meningkat, maka jumlah yang diminta akan turun, dan
ketika harga suatu barang turun, maka jumlah yang diminta akan naik.[12]
Dalam
konsep islam sangat penting adanya pembagian jenis barang antara yang halal dan
yang haram. Oleh karna itu dalam konsep permintaan halal juga memperhatikan nilai
utility dan kemaslahatan dari tindakan pembelian. Karna kesejahteraan konsumen
akan meningkat jika dia mengonsumsi lebih banyak barang yang bermanfaat, halal
dan mengurangi mengkonsumsi barang yang buruk atau haram.[13]
Seperti
yang kita ketahui tentang permintaan barang, bahwa factor harga dari komoditas merupakan
variabel devenden yang akan menentukan berapa jumlah komoditas yang
bersangkutan diminta oleh konsumen. Dengan berdasarkan cara yang kita tempuh
dalam merumuskan kurva indifference
(IC) kita dapat merumuskan pula hubunngan hubungan antara kuantitas pembelian
optimum suatu produk dengan harga relative dari barang relative dari barang
tersebut melalui diagram yang memaparkan kurva harga konsumsi. Bila kurva harga
konsumsi ini dapat kita turunkan maka kita dapat merumuskan kurva permintaan (demand curve).[14]
Kurva
permintaan diturunkan dari titik-titik persinggungan antara
indifference curve dengan budget line. Katakanlah seorang konsumen mempunyai
pendapatan I = Rp 1 juta per bulan, dan menghadapi pilihan untuk mengonsumsi
barang X dan barang Y yang keduanya adalah barang halal. Katakanlah pula harga barang
X, Px = Rp 100 ribu, dan haarga barang Y, py = Rp200 ribu. Titik A, A’,A”
menunjukan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang X, dan titik B
menunjukan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang Y. dengan data ini,
kita dapat membuat budget line dengan menarik garis lurus diantara dua titik :
Kombinasi
|
Income
|
Px
|
Py
|
X = I /Px
|
Y = I/py
|
X at Tangency
|
A
|
1.000.000
|
100.000
|
200.000
|
10
|
0
|
3
|
B
|
1.000.000
|
100.000
|
200.000
|
0
|
5
|
3
|
Bila
terjadi penurunan harga X menjadi Px = Rp 50 ribu, maka kaki budget line pada
sumbu x akan bertambah panjang, perpanjangan kaki disudut X inni membuktikan
bahwa ketika harga X turun maka preferensi konsumen untuk menaikan pembelian
terhadap komoditas komoditas X meningkat. Karna yang berubah adalah harga dari
salah satu komoditas maka preferensi harga untuk komoditas Y tidak berpengaruh
sehingga titik perpotongan sumbu y tidak berubah, Sedangkan titik perpotongan
dengan sumbu X berubah.
Kombinasi
|
Income
|
Px
|
Py
|
X = I /Px
|
Y = I/py
|
X at Tangency
|
A
|
1.000.000
|
50.000
|
200.000
|
20
|
0
|
4
|
B
|
1.000.000
|
50.000
|
200.000
|
0
|
5
|
4
|
Bila harga
X menjadi Px = Rp.25 ribu maka kaki budget line pada sumbu X akan semakin
panjang. Titik perpotongan sumbu Y tidak berubah, sedangkan titik perpotongan
dengan sumbu X berubah.
Kombinasi
|
Income
|
Px
|
Py
|
X = I /Px
|
Y = I/py
|
X at Tangency
|
A
|
1.000.000
|
25.000
|
200.000
|
40
|
0
|
5
|
B
|
1.000.000
|
25.000
|
200.000
|
0
|
5
|
5
|
Dengan
simulasi harga barang X, kita sekarang mendapatkan kurva yang menggambarkan
antara harga dengan dengan jumlah barang X yang diminta.
Harga X
|
Jumlah X (X pada saat
tangensy/atau jumlah optimal x)
|
100.000
50.000
25.000
|
3
4
5
|
semakin
tinggi harga, smakin sedikit jumlah barang yang diminta dengan demikian kita
mendapatkan Slope kurva permintaan yang negative untuk barang halal,
sebagaimana lajimnya kurva permintaan yang dipelajarii dalam ekonomi
konvensional.
|
Barang X
dan barang Y adalah barang halal, apabila terjadi perubahan harga barang X
(Px), dimana Px1 < Px2 < Px3 dan income
tetap, maka (I/Px1) < (1/Px2) < (I/Px3) sehingga
Qx1 < Qx2 < Qx3.
a.
Permintaan barang halal dalam pilhan halal-haram
Apabila
dihadapkan dengan pilihan antara barang halal dan haram, maka optional solitionya adalah corner solution, yaitu keadaan disaat
kepuasan maksimal terjadi di kurva indiferen dengan konsumsi barang haramnya di
titi 0. Atau dengan kata lain, membelanjakan uang untuk mengonsumsi barang
halal seluruhnya. Apabila Ya adalah barang haram dan Xa adalah barang halal
maka optimal solutionya adalah pada
titik dimana konsumsi barangharam berada di titik 0.
Dalam hal
pilihan yang dihadapi adalah antara barang halal dan haram, maka solusinya
adalah corner solution. Kita misalkan
seorang konsumen mempunyai pendapatan I = Rp. 1 Juta perbulan, dan menghadapi
pilihan untuk mengkonsumsi barang halal X dan barang haram Y. katakanlah pula
harga barang X Px = Rp.100 ribu, dan harga barang Y Py = Rp. 200 ribu. Titik A,
A’, A” menunjukan konsumsi keseluruhannya dialokasikan pada barang Y. simulasi
penurunan harga juga dilakukan dari Rp100 ribu ke tingkat Px = Rp.50 ribu dan
Px = Rp25 ribu.
Px1= Rp. 100 ribu.
Kombinasi
|
Income
|
Px(X Halal)
|
Py(Y haram)
|
X = I /Px
|
Y = I/py
|
X at corner Solution
|
A
|
1.000.000
|
100.000
|
200.000
|
10
|
0
|
10
|
B
|
1.000.000
|
100.000
|
200.000
|
0
|
5
|
10
|
Px1= Rp. 50 ribu.
Kombinasi
|
Income
|
Px(X Halal)
|
Py(Y haram)
|
X = I /Px
|
Y = I/py
|
X at corner Solution
|
A
|
1.000.000
|
50.000
|
200.000
|
20
|
0
|
20
|
B
|
1.000.000
|
50.000
|
200.000
|
0
|
5
|
20
|
Px1= Rp. 25 ribu.
Kombinasi
|
Income
|
Px(X Halal)
|
Py(Y haram)
|
X = I /Px
|
Y = I/py
|
X at corner Solution
|
A
|
1.000.000
|
25.000
|
200.000
|
40
|
0
|
40
|
B
|
1.000.000
|
25.000
|
200.000
|
0
|
5
|
40
|
Dengan mengasumsikan perubahan hanya pada barang X,
maka kita sekarang mendapatka tiga tipe garis anggaran yang berbeda. Pada harga
X sama dengan 100 ribu budged line berada pada BL1. Sedang pada
harga X sebesar Rp50 ribu budge line berada pada BL2demikian jug a ketika harga X berada pada level Rp25 ribu
maka budged line menjadi BL3 dengan menggunakan simulasi penurunan
barang X yang Halal maka kita dapat memformulasikan kurva permintaan barang
halal X dalam pilihan halal-haram.
|
Dari kurva di atas kita dapa menyimpulkan bahwa
optimal solution untuk komoditas halal-haram berada pada titik dimana barang
haram di konsumsi 0 (nol). Hal ini senada tentang perintah Islam agar tidak
mengkonsumsi barang yang haram dan tidak mencampur adukan yang halal dan haram.
Pilihan halal X & haram Y
|
Pilihan halal X & halal Y
|
||
Harga X
|
Jumlah X (X pada corner
solution/atau jumlah optimal X)
|
Harga
|
Jumlah X (X pada saat tangency/atau
jumlah optimal X)
|
100.000
50.000
25.000
|
10
20
40
|
100.000
50.000
25.000
|
3
4
5
|
Semakin tingggi harga suatu komoditas, semakin
sedikit jumlah barang yang diminta. Dengan demikian, kita juga mendapatkan
slope kurva permintaan yang negative untuk barang halal dalam pilihan halal X
dan haram Y. perbedaanya terletak pada kecuraman kurva atau elastisitas harga.
Penurunan harga dari Rp.100 ribu ke Rp.50 ribu meningkatkan permintaan dari 10
ke 20 ( bandingkan dengan pilihan halal X -halal Y yang hanya dari 3 ke 4),
penurunan dari Rp.50 ribu ke Rp25 ribu meningktan permintaan barang X dari 20
ke 40 (bandingkan dengan pilihan halal X- halal Y yang hanya naik dari 4 ke 5).
b. Keadaan
darurat tidak optimal
Seperti yang di
singgung di atas bahwa apabila kita dihadapkan dengan dua pilihan halal dan
haram, maka optimal solution adalah corner solution, yaitu mengalokasikan
seluruh pendapatan kita untuk mengkonsumsi barang yang halal atau dengan kata
lain meninggalkan barang haram. Tindakan mengosumsi barang haram berarti
meningkatkan disutility, sebaliknya
tindakan mengurangi konsumsi barang haram berarti mengurangi disutility, corner solution merupakan optimal
solution karena mengosumsi barang haram sejumlah nihil berarti
menghilangkan disutility, begitu juga
bila mengalokasikan seluruh pendapatan untuk mengosumsi barang halal berarti
meningkatkan utility.
Oleh sebab
itu, dalam pilihan barang halal-haram, optimal solution selalu terjadi corner
solution, yaitu mengkonsumsi barang yang halal seluruhnya. Tapi dalam keadaan
darurat atau dalam keaadaan terpaksa harus mengkonsumsi barang haram, ini bukanlah
corner solution sebagai optimal solution, karena keadaan darurat seperti ini
buka merupakan keadaan optimal. Karena Islam memberikan kelonggaran untuk dapat
mengkonsumsi barang haram sekedarnya untuk bertahan hidup.14
Secara
grafis kita dapat melihat keadaan ini ditunjukan
dengan terbatasnya supply barang halal X sejumlah QxF, atau jumlah barang yang
tersedia keaadaan full capacity adalah sebesar QxF. Dengan asumsi maximizing behaviour maka tingkat utility
U3 lebih baik dari pada U1. Dapat dilihat tingkat utility
U1 dan U3, optimal
solution adalah corner solution
pada garis horizontal sumbu X. kedua corener solution itu menunjukan beberapa
jumlah barang x yang diminta, sebut saja Qx(U1) untuk tingkat
utility U1 dan QX (U3) untuk tingkat utility U3. Perhatikan pula bahwa qx (U1)
< QxF < Qx(U3) oleh Karen QxF adalah jumlah maksimal barang X,
dan Qx(U3) lebih besar dari QxF, maka dapat kita simpulkan bahwa
tingkat utility U3 tidak
tercapai.
Untuk
tingkat utility U1, QxF
akan memotong U1, pada titik DP (darurat Point) pada titik DP ada
sejumlah pendapatan yang sebenarnya dapat digunakan untuk mengonsumsi barang X
sejumlah Qx(U3), namun Karen terbatasnya barang X sejumlah QxF, maka
akan ada sejumlah pendapatan yang digunakan untuk mengkonsumsi barang haram Y.
perhatikanlah bahwa titik DP bukanlah titik optimal. Titik DP tidak terjadi
pada saat persinggungan antara indifference
curve dengan budged line atau dengan kata lain MRS pada titik DP tidak sama
dengan slope budged line.
Sub-optimality keadaan darurat dengan jelas terlihat bila kita
membandingkan titik DP dengan Titik Qx(U2). Optimal solution
Solution untuk tingkat U1. Adalah corner solution pada tingkat QxF. Oleh karena tingkat utility U2
lebih baik dibandingkan tingkat utility U1, jelaslah titik DP
sub-optimal dibanding Qx(U2).
Supply
barang X terbatatas dimana kondisi jumlah maksimum pada QxF (Qx pada full capacity) sehingga kurva U3
tidak bias dicapai. Pada Darurat Point (DP) terdapat barang Y. jelas disini
darurat point bukanlah solusi karena titi DP bukan merupakan titik
persinggungan. DP selalu tidak optimal. Apabila U2 > U1 maka U2
optimal. Pada U2 tidak ada permintaan terhadap barang yang haram Y.
|
C. Permintaan
barang haram dalam keadaan darurat
|
Keadaan darurat
adalah suatu keadaan yang mengan cam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, keadaan
darurat itu hanya bersifat sementara jadi permintaan akan barang haram itu juga
bersifat isidentil. Secara mate matis keadaan ini digambarkan dengan fungsi
discreate, bukan fungsi yang kontinue.
Permintaan
terhadap barang haram Y pada DP bukan merupakan fungsi dari harga Y. ini adalah
Point Deman (DY). Penggunaan konsep darurat adalah terbatas dan harus sesuai
pedoman syariah. Pada titik Dp jumlah permintaan barang haram Y adalah sejumlah
QY* dengan bantuan garis 450 sebagai cermin. Kita dapat menurunkan
permintaan barang haram Y, yaitu pada titik kordinat (QY*, Py*) jadi permintaan
barang haram Y berbentuk titik permintaan (Demand Point) Dy.
Jadi dapat
diartikan permintaan barang haram Y bukan merupakan kurva permintaan fungsi
dari harga Y. sebuah kurva adalah kumpulan kumpulan dari titik-titik, atau
garis yang menghubungkan antara dua titik. Sedangkan permintan barang y dalam
keadaan darurat adalah unik untuk setiap keadaan yang muncul.
D. Perbedaaan
teori permintaan konvensional dengan teori permintaan islami
Secara garis
besar teori permintaan ekonomi konvensional memiliki banyak kesaan dengan
ekonomi Islam, baik dari segi definisi, factor-faktor yang mempengaruhi, dan
Hukum-hukum permintaan itu sendiri. Ini dikarenakan keduanya merupakan hasil
dari penelitian kenyataan di lapangan (empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi.
Hanya saja di dalam ekonomi Islam terdapat prinsip-prinsip syariah yang harus
diperhatikan oleh setiap Muslim dalam meminta atau membeli sejumlah barang. Namun mestipun terdapat banyak kesamaan akan
tetapi masih terdapat banyak perbedaan mendasar di antara keduanya. Yaitu. [15]
1.
Perbedaan
utama adalah dari sumber hokum dan adanya batasan syariah dalam permintaan
islami. Berbeda dengan ekonomi konvensional yang mendasarkan pada falsah
fositivisme atau berasal dari pengalam berupa data-data yang kemudian
mengkristal menjadi teori-teori, tetapi ekonommi Islam juga mendasari dengan
firman-firman tuhan yang menggambarkan ekonomi islam di dominasi oleh variabel
keyakinan religi dalam konsep dan aplikasinya.
2.
Teori
ekonomi konvensional membatasi analisisnya hanya untuk keuntungan jangka pendek
hanya sebatas bagaimana manusia memenuhi keinginan saja. Sementara Islam
memasukan nilai-nilai moral, kesederhanaan, keadilan, dan sikap mendahulukan
orang lain.
3.
Konsep
permintaan dalam ekonomi Islam menilai tidak semua kooditas itu bias untuk
dikonsumsi maupun digunakan, tetapi membedakan antara yang halal dan yang
haram.
4.
Dalam
motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebuthan konsumen terhadap
barang tersebut. Sementara motif permintaan konvensional lebih di dominasi oleh
nilai-nilai kepuasan.
5.
Permintaan
islami bertujuan mendapatkan kesejahteraan dan kemenangan akhirat (fallah) sebagai turunan keyakinan bahwa
ada kehidupan yang abadi setelah kematian yaitu akhirat sehingga pendapatan itu
harus disisihkan untuk bekal untuk kehidupan akhirat.
BAB
III
Kesimpulan
A.Kesimpulan
Teori permintaan
pada umumnya menggambarkan sifat hubungan antara tingkat harga dengan jumlah
komoditas yang diminta. dimana hubungan ini dapat dijelaskan melalui hukum
permintaan yaitu semakin tinggi harga suatu barang maka permintaan akan
komoditas tersebut akan menurun begitu juga sebaliknya dengan asumsi semua
variabel lain tetap. Selain harga ada factor lain yang juga dapat mempengaruhi
tingkat permintaan seperti pendapatan, harga komoditas berkaitan, distribusi
pendapatan, corak distribusi pendapatan, selera, jumlah penduduk, dan
ekspektasi harga dimasa datang.
Secara
garis besar konsep permintaan konvensional dan permintaan ekonomi islam
dianggab hampir sama. Tetapi ada perbedaan mendasar terletak pada sumber hukum
yang digunakan, adanya batasan syariah dalam permintaan, sudut pandang yang
bebrbeda terhadap komoditas, dan adanya perbedaaan tujuan yang ingin
dicapai. Sumber hukum dari konsep
permintaan ekonomi islam adalah Al-quran dan Al-hadits serta sunnah Rosullullah
SAW. Sementara dasar permintaan konvensional menggunakan Akal menjadi dasar
teorinya, sehingga seringkali mereka akan melakukan permintaan terhadap suatu
barang hanya berdasarkan harga komoditas tersebut tanpa membedakan komoditas
halal dan haram asalkan tercapai kepuasan dunia.
Tetapi
seorang muslim yang mengerti dan memahami aturan-aturan syariah dengan baik
tentu hanya akan membeli komoditas halal dan baik saja kecuali dalam keadaan
darurat. Hukum permintaan itu akan berlaku hanya apabila seorang muslim
dihadapkan dengan pilihan barang halal dan halal. Namun apabila dihadapkan
dengan pilihan halal dan haram, seorang muslim harus memilih komoditas halal
meskipun harga komoditas halal lebih mahal, itu karena memilih komoditas halal
akan mendapatkan keberkahan (Maslahah). Dalam keadaan inilah hukum permintaan tidak
lagi berlaku. Begitu juga dalam keadaan darurat sehingga terpaksa membeli dan
menggunakan komoditas haram maka hukum permintaan juga tidak berlaku.
Dengan
memahami perbedaan konsep permintaan konvensional dan memahami konsep
permintaan ekonomi islam, diharapkan agar seorang muslim dapat mengaplikasikan
dalam kehidupan sehari-hari baik untuk peribadi dan kehidupan sosial dalam
menjalankan muamalah dengan kaidah syariah dengan tujuan fallah yaitu
kebahagiaan dunia dan akhirat.
[1]
Elvira.Rini, Jurnal
Teori permintaan : Komparasi dalam Perpektif Ekonomi Konvensional dengan
Ekonomi Islam) Jurnal islamika, volume 15 nomor 1 tahun 2015 hlm.48
[3]
Sugiarto.dkk, Ekonomi
Mikro : Sebuah Kajian Komprehensif, (Jakarta:PT. Gramedia, Pustaka Utama,
2002) hlm.38
[9]
Jundi Hizrian, Teori Permintaan Islami, dalam
Elvira.Rini, Jurnal Teori permintaan
: Komparasi dalam Perpektif Ekonomi Konvensional dengan Ekonomi Islam) Jurnal
islamika, volume 15 nomor 1 tahun 2015 hlm.52
[10]
Muhammad Muflih, Prilaku
Konsumen Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam, PT.RajaGrafindo, Jakarta,
2006), hlm.14
[11]
Fahrus Setyawan, dkk, teori permintaan islam, makalah ekonoi mikro islam, Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri Kudus, Kudus, 2013,hlm20
[15]
Fahrus setyawan, dkk, Teori permintaanislami, makalah
ekonomi mikro islam, Sekolah tinggi agama islam negeri kudus, kudus, 2013,hlm.27
No comments:
Post a Comment