Wednesday, October 9, 2019

Teori Hukum Permimintaan Islam


MAKALAH
TEORI PERMINTAAN DALAM PRESPEKTIF ISLAM

Diajukan kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah Ekonomi Mikro dan Makro
Dr. Ibu Sunaryati SE, MSI

Disusun Oleh:
M. Roif Muntaha
Farma Ardiyansyah
                                                                 

JURUSAN EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2019
BAB I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Analisis permintaan merupakan salah satu Analisis yang sangat penting dalam pembahasan ekonomi mikro. Karena dengan analisis permintaan para pelaku ekonomi dapat memperkirakan dampak dari kenaikan suatu harga barang terhadap jumlah permintaan akan suatu barang tertentu dan mengetahui dampak dari intervensi pemerintah dalam pasar serta mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi jumlah permintaan suatu barang selain dari harga.[1] Dalam ekonomi konvensional permintaan diartikan sebagai banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu, pada pendapatan tertentu dan pada periode tertentu.[2]     hubungan antara harga dan jumlah barang yang diminta dapat di jelaskan dengan hukum permintaan.  Hukum permintaan merupakan suatu hipotesis yang menyatakan semakin rendah harga suatu barang akan menambah permintaan akan barang tersebut begitu juga sebaliknya semakin tinggi harga suatu barang akan mengurangi jumlah permintaan akan barang tersebut (dengan asumsi faktor lain konstan atau ceteris paribus).[3]
      Selain harga ada beberapa variabel yang dapat juga mempengaruhi tingkat permintaan, yaitu pendapatan konsumen, harga barang yang terkait baik subtitusi maupun komplemen, Selera, Harapan, dan jumlah pembeli.[4] Jadi hukum permintaan yang menyatakan apabila harga naik akan mengurangi tingkat permintaan dan begitu juga sebaliknya itu berlaku apabila variabel yang disebutkan diatas bersifat tetap atau tidak berubah.
Namun apakah hukum permintaan tersebut berlaku untuk segala jenis komoditas, dan apakah hukum permintaan konvensional tersebut berlaku juga dalam ekonomi islam. Secara garis besar motif permintaan konvensional lebih di dominasi oleh nilai-nilai kepuasan dunia, dan mementingkan keinginan dalam melakukan aktivitas pembelian. Itu dikarenakan teori permintaan konvensional bersumber dari akal manusia yang kadangkala tidak rasional dalam membeli suatu komoditas seperti lebih mementingkan keinginan dari pada kebutuhan.[5] Hal inilah yang sedikit bertentangan dengan tujuan ekonomi islam yaitu untuk mencapai fallah atau dimaknai dengan keberuntungan jangka panjang, dunia dan akhirat. Sedangkan untuk mewujudkan Fallah tersebut hanya dapat dicapai dengan terwujudnya maslahah yaitu tercukupinya kebutuhan masyarakat secara adil dan seimbang antara kebaikan dunia dan akhirat.[6]
      Dari pembahasan tersebut kita dapat persoalan yang menarik untuk di kaji lebih mendalam adalah bagaimana konsep permintaan dalam ekonomi Islam? dan apakah teori permintaan ekonomi konvensional bertentangan dengan konsep ekonomi islam?

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakan teori permintaan ekonomi islam?
2.      Apa perbedaan mendasar teori permintaan ekonomi islam dengan ekonomi konvensional?

C.    Tujuan
1.      Memahami teori permintaan ekonomi islam.
2.      Mengerti perbedaan mendasar teori permintaan ekonomi islam dengan ekonomi konvensional.



BAB II
Pembahasan
A.    Pengertian Teori Permintaan ekonomi islam
Dasar dari pengembangan ilmu ekonomi mikro tidak terlepas dari persoalan penentuan tingkat harga yang di derivasikan dari proses mekanisme pasar. Mekanisme pasar adalah interaksi yang terjadi yang antara permintaan (Demand) dan penawaran (supply) baik itu yang dilakukan oleh konsumen maupun produsen. Sehingga kitapun harus mengakui bahwa analisis ekonomi manapun tidak akan pernah terlepas dari kedua teori tersebut. Artinya teori permintaan dan penawaran adalah dasar dari pembentukan ilmu ekonomi lebih luas.[7]
Menurut ibnu Taimiyah, Permintaan suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu yang digambarkan dengan istilah raghbah fi al syai’. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang diminta.[8] pada umumnya teori permintaan dalam perspektif mikro ekonomi konvensional hampir sama dengan teori permintaan dalam perspektif mikro islam. Akan tetapi dalam konsep ekonomi islam ada batasan-batasan syariah yang harus diperhatikan oleh setiap muslim dalam membeli atau melakukan permintaan terhadap suatu komoditas tertentu.[9]
Islam memerintahkan seorang muslim untuk membeli dan menggunakan komoditas yang halal dan thayyip, dan meninggalkan komoditas haram. Seperti yang kita lihat dalam firman Allah SWT dalam surat An-Nahl (16): 114

فكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Artinya: maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu: dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya menyembah kepada-nya.
Keharusan memakan yang halal dan larangan memakan yang haram tersebut menjadi motivasi bagi setiap muslim dalam melakukan pembeliannnya. Menurut quraish shihab dalam tafsir al-Misbah Komoditas haram itu juga dapat di kategorikan menjadi dua yaitu haram karena zatnya, dan haram karena merugikan diri sendiri, atau tidak di ijinkan pemiliknya. Sedangkan komoditas yang halal adalah bukan termasuk kedua jenis tersebut.[10] selain halal dan haram, islam juga melarang seorang muslim untuk berperilaku israf atau berlebih-lebihan dalam membelanjakan hartanya sekalipun komoditas tersebut halal. Hal tersebut karena islam mengutamakan kebaikan (maslahah) dunia dan akhirat artinya menghindarkan seorang muslim dari tujuan bermegahan, kemewahan, dan kemubadziran. Islam bahkan menganjurkan bagi seorang muslim yang mampu untuk membayar zakat, infak, dan shadaqah[11]
Dengan adanya aturan syariah yang mengikat setiap muslim terutama pada halal dan haramnya suatu komoditas, maka pembahasan teori permintaan islam lebih di tekankan kepada permintaan komoditas halal dan permintaan terhadap komoditas haram serta hubungan antar keduanya.
B.     Permitaan Komoditas Halal
Permintaan barang halal hampir sama dengan ekonomi konvensional, yaitu berbanding terbalik antara harga dan jumlah permintaan barang. Jika semua hal diasumsikan tetap, ketika harga suatu barang meningkat, maka jumlah yang diminta akan turun, dan ketika harga suatu barang turun, maka jumlah yang diminta akan naik.[12]
Dalam konsep islam sangat penting adanya pembagian jenis barang antara yang halal dan yang haram. Oleh karna itu dalam konsep permintaan halal juga memperhatikan nilai utility dan kemaslahatan dari tindakan pembelian. Karna kesejahteraan konsumen akan meningkat jika dia mengonsumsi lebih banyak barang yang bermanfaat, halal dan mengurangi mengkonsumsi barang yang buruk atau haram.[13]
Seperti yang kita ketahui tentang permintaan barang, bahwa factor harga dari komoditas merupakan variabel devenden yang akan menentukan berapa jumlah komoditas yang bersangkutan diminta oleh konsumen. Dengan berdasarkan cara yang kita tempuh dalam merumuskan kurva indifference (IC) kita dapat merumuskan pula hubunngan hubungan antara kuantitas pembelian optimum suatu produk dengan harga relative dari barang relative dari barang tersebut melalui diagram yang memaparkan kurva harga konsumsi. Bila kurva harga konsumsi ini dapat kita turunkan maka kita dapat merumuskan kurva permintaan (demand curve).[14]
Kurva permintaan diturunkan dari titik-titik persinggungan antara indifference curve dengan budget line. Katakanlah seorang konsumen mempunyai pendapatan I = Rp 1 juta per bulan, dan menghadapi pilihan untuk mengonsumsi barang X dan barang Y yang keduanya adalah barang halal. Katakanlah pula harga barang X, Px = Rp 100 ribu, dan haarga barang Y, py = Rp200 ribu. Titik A, A’,A” menunjukan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang X, dan titik B menunjukan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang Y. dengan data ini, kita dapat membuat budget line dengan menarik garis lurus diantara dua titik :
Kombinasi
Income
Px
Py
X = I /Px
Y = I/py
X at Tangency
A
1.000.000
100.000
200.000
10
0
3
B
1.000.000
100.000
200.000
0
5
3

Bila terjadi penurunan harga X menjadi Px = Rp 50 ribu, maka kaki budget line pada sumbu x akan bertambah panjang, perpanjangan kaki disudut X inni membuktikan bahwa ketika harga X turun maka preferensi konsumen untuk menaikan pembelian terhadap komoditas komoditas X meningkat. Karna yang berubah adalah harga dari salah satu komoditas maka preferensi harga untuk komoditas Y tidak berpengaruh sehingga titik perpotongan sumbu y tidak berubah, Sedangkan titik perpotongan dengan sumbu X berubah.

Kombinasi
Income
Px
Py
X = I /Px
Y = I/py
X at Tangency
A
1.000.000
50.000
200.000
20
0
4
B
1.000.000
50.000
200.000
0
5
4

Bila harga X menjadi Px = Rp.25 ribu maka kaki budget line pada sumbu X akan semakin panjang. Titik perpotongan sumbu Y tidak berubah, sedangkan titik perpotongan dengan sumbu X berubah.
Kombinasi
Income
Px
Py
X = I /Px
Y = I/py
X at Tangency
A
1.000.000
25.000
200.000
40
0
5
B
1.000.000
25.000
200.000
0
5
5
Dengan simulasi harga barang X, kita sekarang mendapatkan kurva yang menggambarkan antara harga dengan dengan jumlah barang X yang diminta.
Harga X
Jumlah X (X pada saat tangensy/atau jumlah optimal x)
100.000
50.000
25.000
3
4
5
                       
semakin tinggi harga, smakin sedikit jumlah barang yang diminta dengan demikian kita mendapatkan Slope kurva permintaan yang negative untuk barang halal, sebagaimana lajimnya kurva permintaan yang dipelajarii dalam ekonomi konvensional.

  









Text Box: Gambar. Penurunan kurva permintaan, barang X halal dan barang Y Halal
 


Barang X dan barang Y adalah barang halal, apabila terjadi perubahan harga barang X (Px), dimana Px1 < Px2 < Px3 dan income tetap, maka (I/Px1) < (1/Px2) < (I/Px3) sehingga Qx1 < Qx2 < Qx3.
a.      Permintaan barang halal dalam pilhan halal-haram
Apabila dihadapkan dengan pilihan antara barang halal dan haram, maka optional solitionya adalah corner solution, yaitu keadaan disaat kepuasan maksimal terjadi di kurva indiferen dengan konsumsi barang haramnya di titi 0. Atau dengan kata lain, membelanjakan uang untuk mengonsumsi barang halal seluruhnya. Apabila Ya adalah barang haram dan Xa adalah barang halal maka optimal solutionya adalah pada titik dimana konsumsi barangharam berada di titik 0.
Dalam hal pilihan yang dihadapi adalah antara barang halal dan haram, maka solusinya adalah corner solution. Kita misalkan seorang konsumen mempunyai pendapatan I = Rp. 1 Juta perbulan, dan menghadapi pilihan untuk mengkonsumsi barang halal X dan barang haram Y. katakanlah pula harga barang X Px = Rp.100 ribu, dan harga barang Y Py = Rp. 200 ribu. Titik A, A’, A” menunjukan konsumsi keseluruhannya dialokasikan pada barang Y. simulasi penurunan harga juga dilakukan dari Rp100 ribu ke tingkat Px = Rp.50 ribu dan Px = Rp25 ribu.
            Px1= Rp. 100 ribu.
Kombinasi
Income
Px(X Halal)
Py(Y haram)
X = I /Px
Y = I/py
X at corner Solution
A
1.000.000
100.000
200.000
10
0
10
B
1.000.000
100.000
200.000
0
5
10

                Px1= Rp. 50 ribu.
Kombinasi
Income
Px(X Halal)
Py(Y haram)
X = I /Px
Y = I/py
X at corner Solution
A
1.000.000
50.000
200.000
20
0
20
B
1.000.000
50.000
200.000
0
5
20

Px1= Rp. 25 ribu.
Kombinasi
Income
Px(X Halal)
Py(Y haram)
X = I /Px
Y = I/py
X at corner Solution
A
1.000.000
25.000
200.000
40
0
40
B
1.000.000
25.000
200.000
0
5
40

Dengan mengasumsikan perubahan hanya pada barang X, maka kita sekarang mendapatka tiga tipe garis anggaran yang berbeda. Pada harga X sama dengan 100 ribu budged line berada pada BL1. Sedang pada harga X sebesar Rp50 ribu budge line berada pada BL2demikian jug   a ketika harga X berada pada level Rp25 ribu maka budged line menjadi BL3 dengan menggunakan simulasi penurunan barang X yang Halal maka kita dapat memformulasikan kurva permintaan barang halal X dalam pilihan halal-haram.











 


Dari kurva di atas kita dapa menyimpulkan bahwa optimal solution untuk komoditas halal-haram berada pada titik dimana barang haram di konsumsi 0 (nol). Hal ini senada tentang perintah Islam agar tidak mengkonsumsi barang yang haram dan tidak mencampur adukan yang halal dan haram.
Pilihan halal X & haram Y
Pilihan halal X & halal Y
Harga X
Jumlah X (X pada corner solution/atau jumlah optimal X)
Harga
Jumlah X (X pada saat tangency/atau jumlah optimal X)
100.000
50.000
25.000
10
20
40
100.000
50.000
25.000
3
4
5
Semakin tingggi harga suatu komoditas, semakin sedikit jumlah barang yang diminta. Dengan demikian, kita juga mendapatkan slope kurva permintaan yang negative untuk barang halal dalam pilihan halal X dan haram Y. perbedaanya terletak pada kecuraman kurva atau elastisitas harga. Penurunan harga dari Rp.100 ribu ke Rp.50 ribu meningkatkan permintaan dari 10 ke 20 ( bandingkan dengan pilihan halal X -halal Y yang hanya dari 3 ke 4), penurunan dari Rp.50 ribu ke Rp25 ribu meningktan permintaan barang X dari 20 ke 40 (bandingkan dengan pilihan halal X- halal Y yang hanya naik dari 4 ke 5).
b.      Keadaan darurat tidak optimal
Seperti yang di singgung di atas bahwa apabila kita dihadapkan dengan dua pilihan halal dan haram, maka optimal solution adalah corner solution, yaitu mengalokasikan seluruh pendapatan kita untuk mengkonsumsi barang yang halal atau dengan kata lain meninggalkan barang haram. Tindakan mengosumsi barang haram berarti meningkatkan disutility, sebaliknya tindakan mengurangi konsumsi barang haram berarti mengurangi disutility, corner solution merupakan optimal solution karena mengosumsi barang haram sejumlah nihil berarti menghilangkan disutility, begitu  juga bila mengalokasikan seluruh pendapatan untuk mengosumsi barang halal berarti meningkatkan utility.
Oleh sebab itu, dalam pilihan barang halal-haram, optimal solution selalu terjadi corner solution, yaitu mengkonsumsi barang yang halal seluruhnya. Tapi dalam keadaan darurat atau dalam keaadaan terpaksa harus mengkonsumsi barang haram, ini bukanlah corner solution sebagai optimal solution, karena keadaan darurat seperti ini buka merupakan keadaan optimal. Karena Islam memberikan kelonggaran untuk dapat mengkonsumsi barang haram sekedarnya untuk bertahan hidup.14
Secara grafis kita dapat melihat keadaan ini  ditunjukan dengan terbatasnya supply barang halal X sejumlah QxF, atau jumlah barang yang tersedia keaadaan full capacity adalah sebesar QxF. Dengan asumsi maximizing behaviour maka tingkat utility U3 lebih baik dari pada U1. Dapat dilihat tingkat utility U1 dan U3, optimal solution adalah corner solution pada garis horizontal sumbu X. kedua corener solution itu menunjukan beberapa jumlah barang x yang diminta, sebut saja Qx(U1) untuk tingkat utility U1 dan QX (U3) untuk tingkat utility U3. Perhatikan pula bahwa qx (U1) < QxF < Qx(U3) oleh Karen QxF adalah jumlah maksimal barang X, dan Qx(U3) lebih besar dari QxF, maka dapat kita simpulkan bahwa tingkat utility U3 tidak tercapai.
Untuk tingkat utility U1, QxF akan memotong U1, pada titik DP (darurat Point) pada titik DP ada sejumlah pendapatan yang sebenarnya dapat digunakan untuk mengonsumsi barang X sejumlah Qx(U3), namun Karen terbatasnya barang X sejumlah QxF, maka akan ada sejumlah pendapatan yang digunakan untuk mengkonsumsi barang haram Y. perhatikanlah bahwa titik DP bukanlah titik optimal. Titik DP tidak terjadi pada saat persinggungan antara indifference curve dengan budged line atau dengan kata lain MRS pada titik DP tidak sama dengan slope budged line.
Sub-optimality keadaan darurat dengan jelas terlihat bila kita membandingkan titik DP dengan Titik Qx(U2). Optimal solution Solution untuk tingkat U1. Adalah corner solution pada tingkat QxF. Oleh karena tingkat utility U2 lebih baik dibandingkan tingkat utility U1, jelaslah titik DP sub-optimal dibanding Qx(U2).
Supply barang X terbatatas dimana kondisi jumlah maksimum pada QxF (Qx pada full capacity) sehingga kurva U3 tidak bias dicapai. Pada Darurat Point (DP) terdapat barang Y. jelas disini darurat point bukanlah solusi karena titi DP bukan merupakan titik persinggungan. DP selalu tidak optimal. Apabila U2 > U1 maka U2 optimal. Pada U2 tidak ada permintaan terhadap barang yang haram Y.

  








Text Box: Gambar. Suboptimal solution, barang halal X dan barang haram Y
 

C.    Permintaan barang haram dalam keadaan darurat
   

Keadaan darurat adalah suatu keadaan yang mengan cam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, keadaan darurat itu hanya bersifat sementara jadi permintaan akan barang haram itu juga bersifat isidentil. Secara mate matis keadaan ini digambarkan dengan fungsi discreate, bukan fungsi yang kontinue.










 

Permintaan terhadap barang haram Y pada DP bukan merupakan fungsi dari harga Y. ini adalah Point Deman (DY). Penggunaan konsep darurat adalah terbatas dan harus sesuai pedoman syariah. Pada titik Dp jumlah permintaan barang haram Y adalah sejumlah QY* dengan bantuan garis 450 sebagai cermin. Kita dapat menurunkan permintaan barang haram Y, yaitu pada titik kordinat (QY*, Py*) jadi permintaan barang haram Y berbentuk titik permintaan (Demand Point) Dy.
Jadi dapat diartikan permintaan barang haram Y bukan merupakan kurva permintaan fungsi dari harga Y. sebuah kurva adalah kumpulan kumpulan dari titik-titik, atau garis yang menghubungkan antara dua titik. Sedangkan permintan barang y dalam keadaan darurat adalah unik untuk setiap keadaan yang muncul.
D.    Perbedaaan teori permintaan konvensional dengan teori permintaan islami
Secara garis besar teori permintaan ekonomi konvensional memiliki banyak kesaan dengan ekonomi Islam, baik dari segi definisi, factor-faktor yang mempengaruhi, dan Hukum-hukum permintaan itu sendiri. Ini dikarenakan keduanya merupakan hasil dari penelitian kenyataan di lapangan (empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi. Hanya saja di dalam ekonomi Islam terdapat prinsip-prinsip syariah yang harus diperhatikan oleh setiap Muslim dalam meminta atau membeli sejumlah barang.  Namun mestipun terdapat banyak kesamaan akan tetapi masih terdapat banyak perbedaan mendasar di antara keduanya. Yaitu. [15]
1.      Perbedaan utama adalah dari sumber hokum dan adanya batasan syariah dalam permintaan islami. Berbeda dengan ekonomi konvensional yang mendasarkan pada falsah fositivisme atau berasal dari pengalam berupa data-data yang kemudian mengkristal menjadi teori-teori, tetapi ekonommi Islam juga mendasari dengan firman-firman tuhan yang menggambarkan ekonomi islam di dominasi oleh variabel keyakinan religi dalam konsep dan aplikasinya.
2.      Teori ekonomi konvensional membatasi analisisnya hanya untuk keuntungan jangka pendek hanya sebatas bagaimana manusia memenuhi keinginan saja. Sementara Islam memasukan nilai-nilai moral, kesederhanaan, keadilan, dan sikap mendahulukan orang lain.
3.      Konsep permintaan dalam ekonomi Islam menilai tidak semua kooditas itu bias untuk dikonsumsi maupun digunakan, tetapi membedakan antara yang halal dan yang haram.
4.      Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebuthan konsumen terhadap barang tersebut. Sementara motif permintaan konvensional lebih di dominasi oleh nilai-nilai kepuasan.
5.      Permintaan islami bertujuan mendapatkan kesejahteraan dan kemenangan akhirat (fallah) sebagai turunan keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian yaitu akhirat sehingga pendapatan itu harus disisihkan untuk bekal untuk kehidupan akhirat.


BAB III
Kesimpulan
A.Kesimpulan
Teori permintaan pada umumnya menggambarkan sifat hubungan antara tingkat harga dengan jumlah komoditas yang diminta. dimana hubungan ini dapat dijelaskan melalui hukum permintaan yaitu semakin tinggi harga suatu barang maka permintaan akan komoditas tersebut akan menurun begitu juga sebaliknya dengan asumsi semua variabel lain tetap. Selain harga ada factor lain yang juga dapat mempengaruhi tingkat permintaan seperti pendapatan, harga komoditas berkaitan, distribusi pendapatan, corak distribusi pendapatan, selera, jumlah penduduk, dan ekspektasi harga dimasa datang.
Secara garis besar konsep permintaan konvensional dan permintaan ekonomi islam dianggab hampir sama. Tetapi ada perbedaan mendasar terletak pada sumber hukum yang digunakan, adanya batasan syariah dalam permintaan, sudut pandang yang bebrbeda terhadap komoditas, dan adanya perbedaaan tujuan yang ingin dicapai.  Sumber hukum dari konsep permintaan ekonomi islam adalah Al-quran dan Al-hadits serta sunnah Rosullullah SAW. Sementara dasar permintaan konvensional menggunakan Akal menjadi dasar teorinya, sehingga seringkali mereka akan melakukan permintaan terhadap suatu barang hanya berdasarkan harga komoditas tersebut tanpa membedakan komoditas halal dan haram asalkan tercapai kepuasan dunia.
Tetapi seorang muslim yang mengerti dan memahami aturan-aturan syariah dengan baik tentu hanya akan membeli komoditas halal dan baik saja kecuali dalam keadaan darurat. Hukum permintaan itu akan berlaku hanya apabila seorang muslim dihadapkan dengan pilihan barang halal dan halal. Namun apabila dihadapkan dengan pilihan halal dan haram, seorang muslim harus memilih komoditas halal meskipun harga komoditas halal lebih mahal, itu karena memilih komoditas halal akan mendapatkan keberkahan (Maslahah).  Dalam keadaan inilah hukum permintaan tidak lagi berlaku. Begitu juga dalam keadaan darurat sehingga terpaksa membeli dan menggunakan komoditas haram maka hukum permintaan juga tidak berlaku.
Dengan memahami perbedaan konsep permintaan konvensional dan memahami konsep permintaan ekonomi islam, diharapkan agar seorang muslim dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari baik untuk peribadi dan kehidupan sosial dalam menjalankan muamalah dengan kaidah syariah dengan tujuan fallah yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.



[1] Elvira.Rini, Jurnal Teori permintaan : Komparasi dalam Perpektif Ekonomi Konvensional dengan Ekonomi                    Islam) Jurnal islamika, volume 15 nomor 1 tahun 2015 hlm.48
[2] Muhammad, Ekonomi  Mikro Dalam Perspektif Islam, (Yogyakarta: BPFE, 2005), hlm. 113
[3] Sugiarto.dkk, Ekonomi Mikro : Sebuah Kajian Komprehensif, (Jakarta:PT. Gramedia, Pustaka Utama, 2002) hlm.38
[4] Mankiw, N Gregory,Pengantar Ekonomi mikro, Jakarta : Salemba Empat, 2018 hlm.78

                [5] Ibid.hlm.23
[6] Ekonomi Islam /P3EI-Ed.6.- Jakarta: Rajawali pers, 2014 hlm.5

[7] Adiwarman karim, Ekonomi mikro islam, Jakarta : Rajawali Pers, 2015 hlm.13
                [8] Ibid, hlm.28
[9] Jundi Hizrian, Teori Permintaan Islami, dalam Elvira.Rini, Jurnal Teori permintaan : Komparasi dalam Perpektif Ekonomi Konvensional dengan Ekonomi Islam) Jurnal islamika, volume 15 nomor 1 tahun 2015 hlm.52

[10] Muhammad Muflih, Prilaku Konsumen Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam, PT.RajaGrafindo, Jakarta, 2006), hlm.14
[11] Fahrus Setyawan, dkk, teori permintaan islam, makalah ekonoi mikro islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus, Kudus, 2013,hlm20

[12] Ibid,hlm75
                [13] Ibid, hlm.94
[14] Al-Qur’an, Qs.Albaqarah(21) 73

[15] Fahrus setyawan, dkk, Teori permintaanislami, makalah ekonomi mikro islam, Sekolah tinggi agama islam negeri kudus, kudus, 2013,hlm.27


No comments:

Post a Comment